SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI AKADEMI KEBIDANAN MENARA PRIMADANI! TEMUKAN BERBAGAI INFORMASI DAN FASILITAS YANG KAMI SEDIAKAN UNTUK MENDUKUNG PENDIDIKAN ANDA.
📰 Detail Berita
Sosialisasi Program KIP Kuliah Tahun 2025 oleh LLDIKTI WILAYAH IX
Tanggal: 01 Jul 2025
Akademi Kebidanan Menara Primadani - KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA /Sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. KIP Kuliah berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
Mahahiswa Akademi Kebidanan Menara Primadani sebagai penerima KIP Kuliah baik tingkat 1, tingkat 2 dan tingkat 3. Tujuan utama KIP Kuliah adalah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi siswa/mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.